Belajar Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama. Mahasiswa HES Idaqu Praktik Langsung di Pengadilan Agama
Senin, 22 April 2024. Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Daarul Qur’an Jakarta melakukan kegiatan Praktik Keahlian Hukum di Pengadilan Agama Karawang. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan selama enam minggu, dimulai dari tanggal 22 April 2024 sampai dengan 30 Mei 2024.
Ketua Pengadilan Agama Karawang Bapak Khalid Gailea, S.H. M.H. Mengucapkan “selamat datang kepada para mahasiswa/i HES Idaqu. Saya berpesan bahwa kalian sebagai mahasiswa harus memberikan informasi luas kepada masyarakat bahwa ketika ada sengketa ekonomi syariah, maka menyelesaikan perkaranya di pengadilan agama. Silahkan dipelajari perkara-perkara sengketa ekonomi syariah yang ada di pengadilan agama karawang, dan perkara lainnya”.
Kemudian Bapak Dr. Asep Suyuthi, M.Sy. selaku Hakim di Pengadilan Agama Karawang juga sebagai pembimbing Praktik Keahlian Hukum Mahasiswa HES Idaqu menyampaikan “bahwa selama enam minggu ke depan, mahasiswa akan di tempatkan di Kepaniteraan dan juga Kesekretariatan. Selain itu juga diakhir praktik kita akan mengamati persidangan dan mengadakan simulasi persidangan”.
Bapak Hisyam Asyiqin, S.Sy. M.H. Selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Daarul Qur’an Jakarta mengucapkan “terima kasih banyak kepada pihak Pengadilan Agama Karawang yang telah menerima kedatangan mahasiswa kami untuk belajar disini. Dan saya berharap semoga mahasiswa/i kami dapat berkontribusi selama kegiatan dan bermanfaat untuk di masa yang akan datang”
Praktik Keahlian Hukum adalah salah satu mata kuliah yang belajar di luar kelas untuk mendalami sistem informasi administrasi perkara peradilan agama. Dimana mahasiswa akan belajar proses penyelesaian sengketa di pengadilan agama dimulai dari masuknya surat gugatan sampai dengan keluarnya putusan pengadilan.