Program Studi

Hukum Ekonomi Islam (HES)

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM 
INSTITUT DAARUL QUR'AN (IDAQU)

Rizki Dwi Anggraini, S.E., M.Ak

Kepala Program Studi

Tentang Prodi

Hukum Ekonomi Islam

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Daarul Qur’an Jakarta memiliki Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, dengan adanya program studi tersebut kampus bernuansa Islami akan mencetak generasi lulusan yang profesional, berintegritas tinggi, kompetitif, dan berpengalaman luas dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah. Program Studi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia industri terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi hukum ekonomi syariah yang integratif, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Lulusan Prodi ini diproyeksikan memiliki daya saing tinggi dan siap berkiprah sebagai praktisi hukum ekonomi syariah, konsultan, akademisi, peneliti, mediator, maupun profesional di lembaga keuangan, bisnis, dan institusi publik yang berbasis syariah.

VISI & MISI

VISI

Menjadi program studi yang unggul dan berkualitas dalam pendalaman dan pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah berbasis Daqu Methode di Asia Tenggara pada tahun 2038.

MISI

  1. Mengembangkan paradigma keilmuan dan mencetak sarjana muslim yang professional dan berkualitas di bidang Hukum Ekonomi Syariah berbasis daqu methode.
  2. Mengembangkan riset dan kajian terhadap produk-produk hukum yang berkaitan dengan ekonomi syariah. 
  3. Meningkatkan kemampuan dalam memecahkan persoalan sengketa Hukum Ekonomi Syariah. 
  4. Mengembangkan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparansi dan akuntabilitas. 
  5. Mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

Profil Lulusan

Profil Lulusan Prodi HES

Memahami, menganalisis, dan mengimplementasikan hukum ekonomi berbasis prinsip syariah. Lulusan ini dibekali integritas, wawasan keilmuan, dan keterampilan dalam menangani berbagai persoalan hukum bisnis syariah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Dengan bekal tersebut, lulusan program ini siap berkiprah sebagai praktisi, konsultan, peneliti, maupun perumus kebijakan, serta turut berkontribusi dalam pengembangan hukum ekonomi syariah di tingkat nasional hingga global.

 

Lulusan Program ini memiliki profil sebagai berikut :

  1. Praktisi Hukum mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum ekonomi syari’ah (mu’amalah) sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. 
  2. Sharia Contract Drafter Menyusun berbagai kontrak bisnis terkait produk bank keuangan syariah dan bisnis syariah lainnya. 
  3. Peneliti Pemula Mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai asisten peneliti bidang hukum ekonomi syari’ah (mu’amalah) dan hukum Islam berlandaskan ajaran dan etika keIslaman, keilmuan dan keahlian. 
  4. Pengawas Lembaga Keuangan Syariah Mampu bekerja dan melaksanakan tugas sebagai pengawas di berbagai lembaga keuangan syariah.

Berita & Artikel Terkini

Berita & Artikel